Sejagatnews.com | Ambon — Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menggelar kegiatan penyembelihan dan pembagian hewan kurban di halaman kantor Kejati Maluku, Jumat (6/6/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Maluku, Ny. Debie Agoes. Turut hadir Wakajati Maluku Jefferdian dan istri selaku Wakil Ketua IAD Wilayah Maluku, para pejabat struktural, jaksa, pegawai tata usaha, serta pengurus IAD.
Menariknya, sebelum penyembelihan dimulai, panitia bersama jajaran IAD melakukan arak-arakan hewan kurban mengelilingi Jalan Sultan Hairun. Prosesi ini diiringi dengan lantunan sholawat dan tabuhan tifa hadrat, menciptakan suasana religius yang kental sekaligus menjadi tontonan menarik bagi warga sekitar.
Dalam sambutannya, Kajati Agoes menyampaikan bahwa Idul Adha adalah momentum penting untuk merefleksikan nilai-nilai pengorbanan, keikhlasan, dan ketaatan kepada Allah SWT.
“Ibadah kurban bukan sekadar ritual, tetapi juga wujud nyata dari ketaatan kepada Allah, sekaligus bentuk kepedulian sosial kepada sesama, khususnya mereka yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kerja keras panitia dalam pelaksanaan kegiatan ini, dari proses pengumpulan hingga pembagian daging kurban. Kajati berharap semangat berbagi dan kebersamaan yang ditunjukkan dalam kegiatan ini dapat memperkuat ikatan solidaritas di lingkungan Kejati Maluku.
Daging kurban yang disembelih selanjutnya dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan, para guru TK Adhyaksa, purnawirawan Kejaksaan, PPNPN seperti petugas kebersihan, keamanan, dan layanan PTSP, tim medis Kejati Maluku, perwakilan wartawan, serta para pegawai dan pengurus IAD Wilayah Maluku.
Melalui kegiatan ini, Kejati Maluku tidak hanya menjalankan kewajiban ibadah, tetapi juga mempertegas komitmen institusi dalam membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat.
(Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku – Ardy, S.H., M.H.)
