Kementerian PKP Dan Pemkab Rohul Tinjau Kawasan Kumuh Danau Dipo Boncah Balong

SejagatNewscom (Rohul) Kepenuhan — Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melakukan tinjauan langsung penanganan kawasan kumuh di Danau Dipo Boncah Balong, Kecamatan Kepenuhan, Kamis (16/10/2025). Tinjauan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Ir Fitrah Nur, Wakil Bupati Rohul H. Syafaruddin Poti, SH, MM, Kasat pol PP Goreng, S.Sos, M.S.i, Kadishub Minarli Ismail, S.P, Kadis Pariwisata H. Helfiskar , SH MH, Kadis Perkim Desmadiana, S.Sos, MM didampingi Kabid Kawasan Permukiman Fachruddin Siregar, ST MT, Camat Kepenuhan Gustia Hendri, S.Sos, M.Si dan sejumlah pejabat terkait.

Wakil Bupati Syafaruddin Poti menyatakan bahwa tinjauan ini merupakan tindak lanjut identifikasi awal kondisi lingkungan permukiman dan infrastruktur dasar, serta usulan kegiatan prioritas dalam Rencana Penanganan Kawasan Kumuh (RPKK) Kabupaten Rohul.

“Kami berkomitmen melaksanakan penanganan kawasan kumuh ini dengan mengarahkan OPD terkait untuk berpartisipasi aktif,” ujarnya.

Kadis Perkim Desmadiana menyampaikan rencana penanganan difokuskan pada TPS3R, Drainase, Sanitasi, dan kegiatan lainnya. “Alhamdulillah, seluruh stakeholder hadir dan memberikan komitmen bersama untuk berkolaborasi, sehingga diharapkan kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dengan target selesai pada 31 Desember 2025,” katanya.

Dengan sinergi Kementerian PKP dan lintas sektor, diharapkan kawasan Danau Dipo Boncah Balong dapat keluar dari kategori kumuh dan menjadi lingkungan layak huni, sehat, dan berkelanjutan.*(Diki Andi)

Sumber MCDiskominfo/FR/SKN

  • Related Posts

    Perkuat Sinergi, Kejari Rohil Gelar Audiensi Bersama Pemerintah Kecamatan Pasir Limau Kapas

    SejagatNewscom | Rokan Hilir – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir melalui Seksi Intelijen menggelar kegiatan audiensi dan silaturahmi bersama jajaran Pemerintah Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kamis (9/10/2025). Kegiatan yang berlangsung…

    Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti 78 Kasus, dari Sajam hingga Handphone

    Sejagatnews.com |  Bagansiapiapi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 14.50 WIB di halaman…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *