Komjak RI Dorong Kejaksaan Tingkatkan Keadilan Restoratif dan Profesionalisme

Sejagatnews.com |  Piru – Seluruh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat mengikuti pengarahan Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., yang digelar secara virtual melalui Zoom, Selasa (20/5).

Kegiatan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja Komisi Kejaksaan RI ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan se-Maluku. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejari Seram Bagian Barat, Bambang Heripurwanto, S.H., M.H., hadir langsung dalam kegiatan bersama Kepala Kejati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., Wakajati Maluku Dr. Jefferdian, S.H., M.H., dan jajaran lainnya di Aula Kejati Maluku.

Dalam kunjungannya, Ketua Komisi Kejaksaan RI menyampaikan bahwa fungsi utama lembaganya adalah melakukan pemantauan, pengawasan, dan penilaian terhadap kinerja satuan kerja Kejaksaan di daerah. Selain itu, kunjungan ini juga menjadi momentum untuk mempererat sinergi dan kolaborasi antarlembaga dalam penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

Prof. Pujiyono menekankan pentingnya membangun dan menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar menghadirkan keadilan yang bersifat humanis melalui pendekatan keadilan restoratif.

“Kita perlu membangkitkan semangat untuk mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan publik. Masyarakat kini berharap banyak pada Kejaksaan untuk menegakkan hukum secara profesional dan memberikan keadilan yang humanis,” ujar Prof. Pujiyono dalam arahannya.

Kasi Intelijen Kejari Seram Bagian Barat, Gunanda Rizal, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa pengarahan ini menjadi motivasi besar bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, sekaligus memperkuat semangat integritas dalam penegakan hukum di daerah. *dn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *