Koperasi Merah Putih Diharapkan Jadi Pilar Ekonomi Masyarakat Sungai Pinang

Para peserta Muskepsus yang terdiri dari unsur pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, RT/RW, dan undangan lainnya berfoto bersama usai rapat pembentukan Koperasi Merah Putih. Isra Karnain terpilih sebagai ketua koperasi dalam musyawarah ini
Para peserta Muskepsus yang terdiri dari unsur pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, RT/RW, dan undangan lainnya berfoto bersama usai rapat pembentukan Koperasi Merah Putih. Isra Karnain terpilih sebagai ketua koperasi dalam musyawarah ini

Sejagatnews.com KUBU – Menindaklanjuti program nasional Pemerintah Pusat berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemerintah Kepenghuluan (Pemkep) Sungai Pinang, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, menggelar Musyawarah Kepenghuluan Khusus (Muskepsus) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, pada Senin (25/5/2025).

Pendamping koperasi memberikan sambutan dan penjelasan mengenai tujuan dan manfaat pembentukan Koperasi Merah Putih dalam meningkatkan perekonomian desa serta mendukung program pemerintah pusat

Muskepsus ini dilaksanakan di Kantor Penghulu Sungai Pinang, dengan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, pendamping desa, pendamping koperasi, BPKep, kepala dusun, ketua RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya.

Dalam proses pembentukan Koperasi Merah Putih, masyarakat yang hadir secara langsung memilih ketua koperasi melalui pemilihan demokratis. Hasilnya, Isra Karnain terpilih sebagai ketua koperasi.

Suasana diskusi antara peserta dan narasumber dalam Musyawarah Khusus terkait pembentukan Koperasi Merah Putih di Kepenghuluan Sungai Pinang

Datuk Penghulu Sungai Pinang, Hidayatullah, mengatakan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program nasional Asta Cita Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto.

“Program Koperasi Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat perekonomian desa, dan menciptakan kemandirian ekonomi di tingkat desa,” ujarnya.

Penghulu juga menambahkan bahwa koperasi ini merupakan langkah tepat yang diinisiasi oleh pemerintah pusat untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, meningkatkan ketahanan pangan, dan mempermudah akses masyarakat terhadap pembiayaan.

Warga dan perangkat desa tampak antusias mengikuti jalannya musyawarah. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui koperasi desa

“Koperasi ini juga dapat menjadi peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan lapangan kerja, terutama bagi mereka yang tergabung dalam kepengurusan Koperasi Merah Putih,” tambahnya.

Lebih lanjut, Penghulu berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi pilar ekonomi desa, meningkatkan akses masyarakat ke layanan keuangan, mengurangi kemiskinan, serta mendongkrak perekonomian masyarakat Kepenghuluan Sungai Pinang sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

“Kami berharap koperasi ini dapat membawa dampak positif bagi perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *