Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Ikuti Sosialisasi Kebijakan Baru Ditjenpas

 

SejagatNews.com (Rohul) Pasir Pengaraian– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan sosialisasi terkait kebijakan baru Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengenai Standar Pencegahan, Penindakan, dan Pemulihan Gangguan Keamanan dan Ketertiban. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada Kamis, (28/8 2025).

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengamanan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Dengan adanya standar yang baru, jajaran Lapas Pasir Pangarayan dapat lebih terarah dalam melaksanakan pencegahan, penindakan, maupun pemulihan apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban.

Diunggah dari akun facebook Lembaga Pemasyarakatan Pasir Pengaraian,
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, melalui jajaran pengamanan Lapas Pasir Pengaraian turut hadir dalam kegiatan ini. Hadir Ka. KPLP, Veazanol Kosuma, Kasi Adm Kamtib, Moch. Subhan Zakaria, Kasi Binadik & Giatja, Sunu Istiqomah Danu, bersama Pejabat Struktural Eselon V dan Staf.

Hal ini disampaikan oleh Kepala lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Efendi Parlindungan Purba, Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi wujud komitmen Ditjen Pemasyarakatan dalam memastikan bahwa seluruh jajaran di lapas dan rutan di Indonesia memiliki pemahaman yang sama dan standar yang seragam dalam menjaga keamanan serta ketertiban, Ucapanya.

“Dengan adanya standar yang baru ini, jajaran kami dapat lebih terarah dalam melaksanakan pencegahan, penindakan, maupun pemulihan apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban. Hal ini tentu menjadi pedoman penting bagi seluruh petugas,”Pungkasnya.* (Diki Andi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *