Lapas Pasir Pengaraian Perpanjang Kerja Sama Dengan Puskesmas Rambah Untuk Layanan Kesehatan Warga Binaan

 

SejagatNews.com (Rohul) Pasir Pengaraian — Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian kembali menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Puskesmas Rambah pada Senin (1/9/2025). Kerja sama ini merupakan perpanjangan dari kerja sama sebelumnya yang bertujuan mendukung pelayanan kesehatan di Klinik Lapas Pasir Pengaraian.

Melalui kerja sama ini, Puskesmas Rambah akan terus memberikan bantuan pelayanan medis, termasuk pemeriksaan kesehatan rutin, penyediaan tenaga medis pendukung, serta upaya promotif dan preventif bagi warga binaan. Hal ini sejalan dengan komitmen Lapas Pasir Pengaraian untuk memastikan hak kesehatan warga binaan tetap terpenuhi.

Diunggah dari akun facebook Lembaga Pemasyarakatan PasirPengaraian,
Kalapas Pasir Pengaraian,
Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan apresiasi kepada pihak Puskesmas yang terus bersinergi dalam mendukung layanan kesehatan di Lapas. “Kami berterima kasih atas dukungan Puskesmas yang selama ini sangat membantu. Perpanjangan MoU ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga kesehatan warga binaan, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara optimal,” ujarnya.

Dengan adanya perpanjangan PKS ini, Lapas Pasir Pengaraian berharap seluruh warga binaan dapat terus memperoleh layanan kesehatan yang layak, sehingga pembinaan warga binaan dapat berjalan lebih maksimal sesuai instruksi Menteri Hukum dan HAM, Dirjenpas, serta Kanwil Ditjenpas Riau.*(Diki Andi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *