Sejagatnewscom (Rohul) Bonai Darussalam– Tokoh adat, perangkat desa, pemuda, dan perwakilan masyarakat Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, menyampaikan pernyataan resmi untuk membantah pemberitaan yang beredar pada 18 November 2025 mengenai dugaan pungutan liar (pungli) yang dikaitkan dengan Kepala Desa Sontang, Zulfahrianto, S.E., serta Camat Bonai Darussalam.
Masyarakat menilai laporan tersebut tidak berdasar dan dianggap mencemarkan nama baik pemimpin desa serta mengganggu stabilitas sosial di wilayah Sontang.
Dilansir dari media Sergaptarget.com,
Ketua BPD sekaligus Datuk Bandaro Sati, Jasman, menegaskan bahwa tidak pernah ada praktik pemerasan atau pungli yang dilakukan oleh Kepala Desa terhadap pihak mana pun, termasuk perusahaan yang beroperasi di wilayah Sontang.
“Kami pastikan bahwa berita dan laporan mengenai pungli yang menyeret nama Kepala Desa Sontang adalah tidak benar dan bertentangan dengan fakta yang kami lihat sehari-hari,” ujar Jasman.
Junaidi, S.E. (Datuk Tomonggung Mudo), Ketua Lembaga Kerapatan Adat Kecamatan Bonai Darussalam, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kepala Desa dalam memperbaiki jalan utama Sontang yang sebelumnya rusak parah dan sering terendam banjir.
” Dua tahun kami menderita karena jalan rusak. Setelah diperbaiki oleh Kepala Desa Sontang, aktivitas masyarakat kembali lancar dan ekonomi bergerak. Karena itu, kami meminta agar tuduhan yang kami anggap sebagai fitnah ini dihentikan,” kata Junaidi.
Masyarakat Sontang mengimbau media massa untuk lebih berhati-hati, profesional, dan berimbang dalam menyajikan informasi, terutama terkait isu yang dapat menimbulkan kegaduhan dan merusak reputasi tokoh masyarakat serta pemimpin desa.*(Diki Andi)







