SejagatNews.com (Riau) Pekanbaru– Direktorat Lalu Lintas Polda Riau mencatat hasil positif dari pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025. Selama digelar 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Riau menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dilansir dari Riauaktual.com, Ditlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH melalui Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Riau AKBP Irmadison mengatakan, tren penurunan ini sejalan dengan misi utama Operasi Zebra yang menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas di jalan raya. “Secara kualitas, kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan 33 persen. Tahun sebelumnya ada enam korban meninggal dunia, dan tahun ini empat orang,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).
Operasi Zebra tahun ini mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif, dengan peningkatan kegiatan preventif seperti sosialisasi di sekolah, komunitas, dan kalangan pengguna jalan lainnya.
Hasilnya, kegiatan sosialisasi meningkat 57 persen hingga mencapai 136.425 kegiatan.
Ditlantas Polda Riau juga meningkatkan kegiatan preventif seperti pemeriksaan kendaraan (ramcek) dan pengaturan lalu lintas, yang melonjak 75 persen, dari 84.804 kegiatan pada tahun 2024 menjadi 146.218 kegiatan tahun ini.
Terkait penegakan hukum, porsinya tetap 20 persen sesuai komposisi 40:40:20. Dari porsi tersebut, 95 persen merupakan penindakan elektronik melalui ETLE.
“Tidak ada lagi penindakan manual kecuali untuk pelanggaran fatal yang sangat membahayakan,”tegas Irmadison.
Penindakan manual pun lebih diarahkan untuk membasmi balap pembohong yang menjadi atensi khusus Korlantas Polri.
“Ini menunjukkan tujuan operasi tercapai. Disiplin masyarakat meningkat, pelanggaran menurun, sehingga penindakan juga ikut menurut,” jelasnya.
Selama Operasi Zebra 2025, Tiga daerah tercatat paling banyak menerima teguran, yaitu Kabupaten Indragiri Hulu di posisi pertama dengan 2.296 teguran, disusul Kabupaten Kampar dengan 2.012 teguran, dan Kota Pekanbaru di peringkat ketiga.*(Diki Andi)









