Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 1445 H

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah menetapkan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadhan 1445 H/2024 M.

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi menyebutkan, saat ini jam kerja ASN tersebut tinggal menunggu tandatangan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Indra Pomi Nasution.

“Tadi pagi baru kita usulkan ke pak sekda untuk diteken (tandatangan),” ungkapnya, Jumat (8/3).

 

Disampaikan Irwan Suryadi, jam kerja ASN selama Ramadhan 1445 masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni Senin sampai Kamis masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB.

 

Sementara untuk hari Jumat, jam kerja ASN dimulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB. Ia mengatakan, penetapan aturan jam kerja ASN selama puasa itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

“Kita pakai Perpres saja, karena SE (Surat Edaran Kemenpan RB) belum keluar. Karena hari sudah meped juga, makanya kita pakai Perpres saja sebagai dasarnya,” ucap Irwan Suryadi.

Sedangkan untuk hari pertama dinas ASN di Ramadhan 1445 H akan dimulai pada Rabu, 13 Maret 2024. “Mulai masuknya di Ramadhan, Rabu,” tutupnya. (Kominfo6/RD3)

  • Related Posts

    Langkah Nyata Menuju Kota Maju: Pemko Pekanbaru Benahi 29 Ruas Jalan

    Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memimpin rapat bersama jajaran pemerintah kota membahas percepatan program pembangunan dan pelayanan publik. SejagatNewscom | PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali…

    Langkah Nyata AMAN: Transformasi Pekanbaru dalam 100 Hari

    Pasar Murah Wali Kota Agung Nugroho mengunjungi pasar murah, berinteraksi dengan pedagang dan masyarakat, serta mendukung program Mobil Pak AMAN yang menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau untuk stabilitas harga…