Penghulu Teluk Piyai Turun Langsung Padamkan Api Di Sungai Tunggak

 

Sejagatnews.com |  Rokan Hilir – Kebakaran lahan dan hutan (karlahut) kembali melanda sejumlah wilayah di Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam. Salah satu titik yang terdampak berada di daerah Sungai Tunggak, Kepenghuluan Teluk Piyai. Api melalap lahan masyarakat, memaksa aparat desa dan warga setempat untuk bertindak cepat.
Minggu, (20/7/2025)

Penghulu Teluk Piyai, Hariyo Wibowo, bersama perangkat desa dan masyarakat turun langsung ke lokasi untuk memadamkan api.

“Alhamdulillah api sudah padam. Kami bersama perangkat dan masyarakat langsung turun ke lokasi. Ada beberapa titik api di lahan masyarakat, yang diduga berasal dari puntung rokok,” jelasnya

Ia juga menegaskan kepada masyarakat agar lebih waspada dan tidak sembarangan membuang puntung rokok maupun membakar sampah, terutama di musim kemarau dan kondisi angin kencang seperti saat ini.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran, walaupun itu hanya sampah, di area kebun atau lahan sawit. Jangan juga membuang puntung rokok sembarangan. Ini bisa berakibat fatal dan dampaknya cukup besar,” tegasnya.

Upaya cepat dari aparat dan masyarakat dalam memadamkan api patut diapresiasi, namun kesadaran dan kedisiplinan semua pihak tetap menjadi kunci utama dalam mencegah bencana karlahut lebih luas di kemudian hari. *Redaksi

  • Related Posts

    Rohil Teken MoU Satu Data Indonesia, Perkuat Kolaborasi Statistik Daerah

    SejagatNews.com |  Pekanbaru – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional Satu Data Indonesia melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Rokan Hilir. Penandatanganan…

    Tepis Isu Miring, Kejaksaan Tegaskan Terpidana Zega Sudah Dieksekusi

    Sejagatnews.com |  BAGANSIAPIAPI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir menegaskan bahwa proses hukum terhadap Faigizaro Zega, terpidana kasus pemerasan secara bersama-sama, telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Klarifikasi ini disampaikan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *