SejagatNews.com (Rohul) Pasir Pengaraian — Polsek Kepenuhan berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,84 gram pada Minggu dini hari, 14 September 2025. Pelaku berinisial JP (35 tahun) diamankan di Simpang Pebadaran Desa Kepenuhan Hulu.
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, SIK.M.Si melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Refly Setiawan Harahap, SH, didampingi Paur Humas Ipda S.Marbun, SH mengatakan bahwa Polsek Kepenuhan akan terus berantas narkotika di wilayahnya. “Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika,” tegasnya.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika di daerah tersebut. Berdasarkan laporan, tim melakukan penyelidikan dan melakukan undercover buy untuk memantau aktivitas pelaku.
Saat pelaku tiba di lokasi yang telah disepakati untuk melakukan transaksi narkotika, tim langsung mengamankannya. Meskipun pelaku mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti, tim berhasil menemukan barang bukti yang dibuangnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 2 paket sabu, 1 unit handphone, 1 buah tas, dan 1 unit sepeda motor. Pelaku juga positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine.
Pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Kepenuhan. Polisi juga akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan narkotika yang digunakan oleh pelaku.*(Diki Andi)
Sumber: Humas Polres Rohul
