Polsek Kepenuhan Ungkap Kasus Pencurian Berondolan Kelapa Sawit

 

SejagatNewscom (Rohul) Kepenuhan — Jajaran Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian berondolan kelapa sawit di areal perkebunan Koperasi Kopsa Bunda, Desa Rantau Binuang Sakti, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 16.15 WIB.

Pelaku berinisial G E D (32), seorang petani warga setempat, diduga mencuri berondolan sawit di kebun koperasi tersebut. Kasus ini terungkap setelah pelapor, MB (35), menerima laporan dari warga bernama S bahwa seorang pria telah diamankan oleh petugas keamanan PT. PISP II karena kedapatan membawa berondolan sawit tanpa izin.

Petugas menemukan 19 karung berisi berondolan sawit seberat sekitar 1.080 kilogram serta 1 unit angkong yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curian. Akibat kejadian ini, pihak koperasi mengalami kerugian sekitar Rp 5.076.000.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, SIK, M.Si melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Refly Setiawan Harahap, SH, menjelaskan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan. “Kasus ini sedang dalam proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Kepenuhan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, SIK, M.Si mengapresiasi langkah cepat anggotanya dalam menindak laporan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana, termasuk pencurian hasil perkebunan. Kepada masyarakat kami imbau agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor bila mengetahui tindak kejahatan,” tegas Kapolres.*(Diki Andi)

Sumber: Humas Polres Rohul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *