SejagatNewscom (Rohul) Kunto Darussalam — Polsek Kunto Darussalam dan Pemerintah Desa (Pemdes) Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, bersinergi untuk mengatasi maraknya pencurian kelapa sawit yang meresahkan masyarakat.
Kapolsek Kunto Darussalam, AKP Dadan Wardan Sulia, SH, menginstruksikan jajarannya untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah desa.
Bhabinkamtibmas Desa Muara Dilam, Bripka Juwanto, menggelar pertemuan bersama Kepala Desa Muara Dilam Hilmi serta para kepala dusun untuk membahas langkah konkret pencegahan aksi pencurian sawit. Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kebijakan, termasuk:
– Melarang peron atau pengepul menerima buah maupun brondolan hasil curian
– Menegakkan Peraturan Desa (Perdes) tahun 2023 yang mengatur larangan usaha peron menampung hasil curian
– Menginstruksikan perangkat desa untuk memperketat pengawasan
– Menyerahkan setiap pelaku pencurian ke pihak kepolisian serta melarang aksi main hakim sendiri.
Pemdes dan Bhabinkamtibmas juga sepakat membatasi jam operasional peron TBS di setiap dusun. Warga diingatkan untuk tetap menjaga keamanan lingkungan, sementara perangkat desa menyiapkan langkah lanjutan, seperti menyebarkan brosur berisi larangan menerima hasil curian dan membuat surat edaran resmi.
Dilansir dari kujangpost.com,
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, SIK, M.Si melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Dadan Wardan Sulia, SH menegaskan komitmen Polsek dalam mendukung penuh langkah pemerintah desa. “Kami akan terus bersinergi dengan Pemdes Muara Dilam untuk menekan aksi pencurian sawit dan memastikan situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif,” ujarnya.
Sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa ini diharapkan mampu menjadi solusi efektif dalam menekan angka pencurian sawit, sehingga masyarakat kembali merasa tenang dan nyaman di lingkungannya.*(Diki Andi)
