Polsek Kunto Darussalam Tanam Pohon Di SMPN 1 Pangaran Tapah, Dukung Green Policing

 

SejagatNewscom (Rohul) Kunto Darussalam — Polsek Kunto Darussalam menggelar kegiatan penanaman pohon di SMP Negeri 1 Pagaran Tapah Darussalam untuk menumbuhkan semangat cinta lingkungan sejak dini dan mendukung kelestarian alam.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Kunto Darussalam AIPDA J. Sitompul, mewakili Kapolsek Kunto Darussalam AKP Dadan Wardan Sulia, SH, dan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Banit IK, para guru, dan siswa-siswi yang antusias.

Dilansir dari kujangpost.com,
Kapolsek Kunto Darussalam AKP Dadan Wardan Sulia, SH melalui Kanit Samapta Aipda J. Sitompul mengajak siswa untuk menanamkan rasa tanggung jawab terhadap lingkungan,

“Menanam pohon bukan sekadar menjaga alam, tapi juga menjaga masa depan dan kehidupan makhluk lainnya.” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon di halaman belakang sekolah. Pihak sekolah menyambut baik aksi tersebut dan berkomitmen mendukung gerakan penghijauan bersama Polri.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si mengapresiasi jajaran Polsek yang aktif mendukung kebijakan Kapolda Riau melalui program Green Policing, dengan semangat “Polri Peduli Alam, Menanam untuk Masa Depan”.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan antara Polri, Pihak sekolah, serta para siswa.*(Diki Andi)

Sumber:Humas Polres Rohul

  • Related Posts

    Polres Rokan Hulu Gelar Gerakan Serentak Green Policing Tanam Pohon di 27 Lokasi, Wujudkan Bumi Hijau Dan Lestari

        SejagatNewscom (Riau) Rokan Hulu – Polres Rokan Hulu (Rohul) bersama seluruh Polsek jajaran melaksanakan Gerakan Serentak Green Policing pada Selasa (21/10/2025), sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program Kapolda…

    Bupati Rohul Anton, ST MM Raih Penghargaan Dari Kemenkumham RI

      Sejagatnews.com (Riau ) Pekanbaru — Bupati Rokan Hulu, Anton, ST MM, menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atas dukungannya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *