Polsek Rambah Hilir Gelar Jumat Curhat, Dengarkan Aspirasi Masyarakat SejagatNewscom (Rohul) Rambah

 

SejagatNewscom.com | Rambah Hilir — Polsek Rambah Hilir menggelar kegiatan Jumat Curhat di Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, pada Jumat (26/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat Desa Rambah dan bertujuan untuk mendengarkan permasalahan dan aspirasi masyarakat terkait kamtibmas.
Masyarakat menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan patroli rutin oleh Polsek Rambah Hilir.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK, M.Si melalui Kapolsek Rambah Hilir Ipda Okto Wahyudi, S.Fil, M.M yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Andri Fahmi, SH, dan Bripda Willy A.P, menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana lainnya.

Polsek Rambah Hilir juga membuka diri untuk menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait gangguan kamtibmas, peredaran narkotika, dan tindak pidana lainnya. Kegiatan ini berlangsung selama 30 menit dan situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Masyarakat Desa Rambah mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat ini. Polsek Rambah Hilir berharap dapat meningkatkan pelayanan khususnya di bidang keamanan, sehingga semua kegiatan masyarakat dapat berjalan aman dan kondusif.*(Diki Andi)

Sumber:Humas Polres Rohul

  • Related Posts

    Kalapas Pasir Kelas IIB Pengaraian Efendi Parlindungan Purba Rayakan Ulang Tahun Ke-43 Dengan Penuh Kehangatan

      SejagatNewscom (Rohul) Pasir Pangaraian — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian menggelar perayaan sederhana namun penuh makna untuk memperingati hari ulang tahun ke-43 Kepala Lapas (Kalapas) Efendi Parlindungan…

    DPRD Rohul Sahkan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025

      SejagatNewscom (Rohul) Pasir Pengaraian — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama Pemerintah Daerah menunjukkan komitmen kuat untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *