Polsek Rambah Samo Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Sejagatnewscom (Rohul) Rambah Samo — Polsek Rambah Samo, Polres Rokan Hulu, kembali berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Rambah Samo Barat, Kecamatan Rambah Samo, pada Kamis malam (20/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan dilakukan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Rambah Samo, Ipda Sarlose Mesra, SH mengenai adanya aktivitas transaksi sabu di kawasan simpang lapangan terbang. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Jhon Meyzel, S.H., M.H bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Pelaku yang kemudian diketahui berinisial H (30 Tahun), mengakui bahwa barang tersebut didapat dari seseorang berinisial A yang berada di Kelurahan Rambah Tengah Hulu dan rencananya akan diserahkan kepada calon pembeli. Namun saat dilakukan pengembangan, inisial A tidak ditemukan di rumahnya.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat kotor total 5,73 gram, satu unit handphone Oppo warna merah, uang tunai Rp.50.000, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih hitam yang digunakan pelaku.

Hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan hasil positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine, menandakan pelaku juga diduga pengguna aktif narkotika.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, SIK, M.Si melalui Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra, SH menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah Rokan Hulu.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kami mengimbau masyarakat terus membantu dengan memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan saat ini telah diamankan di Polsek Rambah Samo untuk proses hukum lebih lanjut.*(Diki Andi)

Sumber: Humas Polres Rohul

  • Related Posts

    Ketua TP PKK Rokan Hulu Hadiri Peringatan Hari Guru Nasional Di SDN 002 Rambah

      Sejagatnewscom (Rohul) Pasir Pengaraian — Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Rokan Hulu, dr. Yeni Dwi Putri, menghadiri acara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun…

    PSI Riau Siap Hadapi Pemilu 2029 Dengan Rakorwil Dan Verifikasi Faktual

      Sejagatnews.com (Riau) Pekanbaru — DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Riau akan menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) pada Sabtu (29/11/2025) di Pekanbaru. Agenda ini akan dihadiri langsung Ketua Umum PSI…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *