Polsek Tambusai Tanam Pohon, Dukung Program Green Policing Kapolda Riau

 

SejagatNewscom (Rohul) Tambusai — Polsek Tambusai, Polres Rokan Hulu, melaksanakan kegiatan penanaman pohon di SD Negeri 006 Tambusai pada Senin (20/10/2025) sebagai wujud kepedulian lingkungan dan dukungan Program Green Policing Kapolda Riau.

Dilansir dari kujangpost.com,
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Binmas IPDA Lumban Gaol, mewakili Kapolsek Tambusai IPTU Kristian Hadinata Sirait, SE, dan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Unit Lantas, Kepala Sekolah, majelis guru, dan sekitar 20 siswa-siswi.

Mereka menanam bibit pohon Trembesi dan memberikan sosialisasi Green Policing kepada para siswa untuk menumbuhkan semangat cinta lingkungan sejak dini. Kapolsek Tambusai menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polri menjaga keseimbangan alam. “Melalui Green Policing, kami ingin menanamkan kesadaran bahwa menanam pohon berarti menanam masa depan bagi bumi dan generasi berikutnya,” ujarnya.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si, mengapresiasi jajaran Polsek yang aktif mendukung kebijakan Kapolda Riau. Kegiatan ini diharapkan menjadi inspirasi masyarakat luas untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan semangat “Polri Peduli Alam, Menanam untuk Masa Depan”.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan antara Polri, Pihak sekolah serta para siswa.*(Diki Andi)

Sumber:Humas Polres Rohul

  • Related Posts

    Polres Rokan Hulu Gelar Gerakan Serentak Green Policing Tanam Pohon di 27 Lokasi, Wujudkan Bumi Hijau Dan Lestari

        SejagatNewscom (Riau) Rokan Hulu – Polres Rokan Hulu (Rohul) bersama seluruh Polsek jajaran melaksanakan Gerakan Serentak Green Policing pada Selasa (21/10/2025), sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program Kapolda…

    Bupati Rohul Anton, ST MM Raih Penghargaan Dari Kemenkumham RI

      Sejagatnews.com (Riau ) Pekanbaru — Bupati Rokan Hulu, Anton, ST MM, menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atas dukungannya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *