Polsek Tambusai Utara Berhasil Amankan Pelaku Narkotika Dengan Jenis Sabu

 

SejagatNewscom (Rohul) Tambusai Utara — Polsek Tambusai Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin dini hari, (15/9- 2025), mereka berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,91 gram.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara, Ipda Rahmat Sandra, SH,MH, pada Jumat, 12 September 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya transaksi narkotika di daerah tersebut. Berdasarkan informasi ini, tim unit reskrim Polsek Tambusai Utara melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap rumah pelaku.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan 14 paket narkotika jenis sabu dan mengamankan pelaku berinisial MR (31 tahun) di sebuah rumah di Dusun Sidomukti RT 001 RW 001 Desa Simpang Harapan Kecamatan Tambusai Utara. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya dan akan dijual.

MR saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Tambusai Utara. Polisi juga akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan narkotika yang digunakan oleh pelaku.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, SIK, M.Si melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Tony Prawira, S.Tr.K, S.I.K, MH, mengatakan bahwa Polsek Tambusai Utara akan terus berantas narkotika di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika,” tegasnya.*(Diki Andi)

Sumber:Humas Polres Rohul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *