
SejagatNewscom (Rohul) Tandun — Polsek Tandun jajaran Polres Rokan Hulu melaksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Tahun Anggaran 2025 di Gedung Serba Guna Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, pada Kamis (16/10/2025).
Acara ini dihadiri oleh Kanit Reskrim Polsek Tandun Ipda Sarlin Sihotang, SH, Kepala Puskesmas Tandun Ns.Aan Mardianto, Kepala Desa Tandun Barat Andestanta, serta Tokoh masyarakat dan pemuda setempat
dan tokoh masyarakat setempat.
Dilansir dari intelmedia.co.id,
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, SIK, M.Si melalui Kapolsek Tandun Iptu Mike Kurniawan, SH yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Tandun Ipda Sarlin Sihotang menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba dan peran bersama dalam mencegah peredarannya.
“Mari kita bersama-sama menghindari penyalahgunaan narkoba dan menjaga generasi muda kita dari pengaruh negatifnya,” ujarnya. Beliau juga menjelaskan efek buruk narkoba terhadap fisik, mental, dan sosial.
Masyarakat diajak untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba. Polsek Tandun berkomitmen menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan menumbuhkan kesadaran tentang bahaya narkoba.*(Diki Andi)