Polsek Ujung Batu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu-Sabu

 

SejagatNews.com (Rohul) Ujung Batu — Polsek Ujung Batu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 4,80 gram. Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Ujungbatu, Kompol Yusuf Purba, SH, MH, menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Penggeledahan dilakukan di rumah kontrakan milik salah satu warga di Jalan Matoa, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, pada Selasa (2/9/2025). Petugas menemukan 2 paket narkotika jenis sabu, 1 unit handphone, 1 paket alat isap narkotika, dan 2 buah mancis.

Tersangka yang diamankan adalah ES (39 tahun), warga Mentawak Baru, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, yang berperan sebagai bandar narkotika. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hasil tes urine tersangka juga menunjukkan positif amphetamine. Polsek Ujung Batu akan terus melakukan proses hukum terhadap tersangka dan mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi tentang dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Ujung Batu.*(Diki Andi)S

Sumber:Humas Polres Rohul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *