Residivis Kasus Pencurian Sawit Kembali Ditangkap Polsek Bonai Darussalam

 

SejagatNews.com (Rohul) Bonai Darussalam — Seorang residivis berinisial IS (35) alias Pijai kembali ditangkap Polsek Bonai Darussalam usai melakukan pencurian buah kelapa sawit di Desa Kasang Mungkal, Kecamatan Bonai Darussalam, Selasa (9/9/2025). Pelaku diamankan warga sekitar pukul 18.00 WIB, kemudian dijemput tim Reskrim Polsek Bonai Darussalam bersama barang bukti berupa 33 tandan buah sawit seberat ± 520 kg, satu bilah egrek, serta satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, SIK. M. Si melalui Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa korban bernama Novia Pristika (31) awalnya mendapat informasi dari warga bahwa kebunnya dicuri. Setelah dicek, korban menemukan tandan sawit berserakan dan segera melapor ke Polsek.

“Pelaku adalah residivis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara karena kasus pencurian. Kali ini kembali diamankan bersama barang bukti,” ujar Kapolsek.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Paur Humas Polres Rohul Ipda S. Marbun, SH menegaskan,
Polri akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian sawit di wilayah perkebunan.*(Diki Andi)

Sumber:Humas Polres Rohul

  • Related Posts

    Gubernur Riau H. Abdul Wahid Menghadiri Silaturrahmi Di Masjid Raya Darusalam

      SejagatNewscom (Rohul) Kunto Darussalam — Gubernur Riau, H. Abdul Wahid, S.Pd.I, M.Si menghadiri acara Silaturrahmi dan makan bersama di Masjid Raya Darusalam, Kunto Darusalam, Kabupaten Rohul pada Sabtu, (13/09/2025).…

    Warga Binaan Lapas Pasir Pengaraian Ikuti Senam Sehat Bersama

      SejagatNews.com (Rohul) Pasir Pengaraian — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian menggelar kegiatan senam sehat bersama warga binaan pada Sabtu (13/09/25) di lapangan Lapas. Kegiatan ini bertujuan untuk…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *