Sejagatnews.com | Rokan Hilir – Menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyoroti pekerjaan semenisasi di Kepenghuluan Teluk Bano I, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir, Konsultan Perencana Desa Abdul Hakim angkat bicara dan menegaskan bahwa proyek tersebut telah dikerjakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Sabtu (19/7/2025), Abdul Hakim menyebut bahwa dirinya bersama Ketua BPKep, Pendamping Desa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Penjabat Penghulu, dan tim dari Kecamatan telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi terhadap tudingan yang beredar.
“Kami telah melakukan pengecekan bersama-sama. Panjang, lebar, dan tinggi sesuai dengan RAB dan juknis. Papan nama proyek ada, material dan pelaksanaan lengkap, termasuk penggunaan alas plastik,” jelas Hakim.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ditemukan penyimpangan terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB). Semua aspek pekerjaan dinyatakan telah memenuhi standar teknis pembangunan infrastruktur desa.
Senada dengan itu, Pj Penghulu Teluk Bano I, Rawi Syahir, juga membantah tudingan yang menyebutkan bahwa proyek semenisasi tersebut bermasalah. Rawi menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Konsultan Perencana, Pendamping Desa Firdaus, serta Pendamping Lokal Wahyunita, untuk turun langsung ke lokasi dan memastikan kondisi lapangan.
“Tidak ada permasalahan. Pekerjaan sudah dicek langsung bersama konsultan dan pendamping desa. Hasilnya sesuai spesifikasi, dengan ketebalan 15 cm, lebar 1,2 meter, dan panjang 200 meter,” ungkap Rawi.
Pembangunan jalan semenisasi yang berlokasi di RT 004 RW 001 Dusun Maju Jaya tersebut menggunakan Dana Kepenghuluan (DK) tahun anggaran 2025.
Pihak desa berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar, dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi pembangunan demi kemajuan desa. *Redaksi.









