
SejagatNews.com | Ambon – Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum) Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum, melakukan kunjungan supervisi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Rabu (10/9/2025). Kunjungan ini bertujuan mengevaluasi penanganan perkara tindak pidana umum sekaligus memberikan pengarahan kepada jajaran Adhyaksa di Maluku.
Kedatangan Sesjampidum bersama rombongan disambut langsung Kepala Kejati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., didampingi Wakajati Abdullah Noer Deny serta pejabat utama Kejati Maluku. Kegiatan dipusatkan di Aula Sasana Adhyaksa dan diikuti para jaksa secara langsung maupun daring melalui zoom meeting dari seluruh Kejari dan Cabjari se-Maluku.
Kajati Maluku dalam sambutannya menekankan bahwa dukungan dan perhatian dari pimpinan pusat menjadi energi baru bagi jajarannya yang bekerja di wilayah dengan tantangan geografis cukup berat.
“Para Jaksa di Maluku sering harus menempuh perjalanan laut berjam-jam bahkan berhari-hari demi memastikan proses hukum berjalan. Namun semangat, integritas, dan loyalitas mereka tetap terjaga,” ujar Agoes.
Ia juga menyampaikan kebanggaan karena Kejati Maluku berhasil meraih peringkat pertama di Kejaksaan Agung untuk kategori video penugasan jaksa di daerah tertinggal, terjauh, dan terluar.
Sementara itu, Sesjampidum Dr. Undang Mugopal dalam arahannya mengingatkan pentingnya transformasi penuntutan sebagai bagian dari visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045.
“Supremasi hukum harus diarahkan pada penguatan kelembagaan, peningkatan profesionalisme jaksa, serta penerapan hukum modern yang mengedepankan keadilan restoratif,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa program Restorative Justice harus terus dikedepankan agar penyelesaian perkara dapat menciptakan perdamaian dan menghadirkan hukum yang humanis di tengah masyarakat.
Kunjungan supervisi ini turut dihadiri pejabat JAM-Pidum dari Kejaksaan Agung dan dijadwalkan berlanjut ke Kejaksaan Negeri Ambon serta Kejaksaan Negeri Maluku Tengah.
*Redaksi