Sejagatnews.com | AMBON – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku, Abdullah Noer Deny, S.H., M.H., memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di halaman Kantor Kejati Maluku, Ambon, Minggu (17/8/2025).
Abdullah tampil sebagai inspektur upacara menggantikan Kepala Kejati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., yang mengikuti upacara bersama jajaran Forkopimda Maluku di Lapangan Merdeka Ambon.
Upacara dimulai dengan pengibaran bendera Merah Putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, hingga pembacaan amanat Jaksa Agung RI, ST Burhanudin, yang disampaikan Wakajati Maluku.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung mengingatkan bahwa kemerdekaan adalah awal dari tanggung jawab besar untuk menegakkan hukum secara adil dan bermartabat. Ia menegaskan, sejak lahir 2 September 1945, Kejaksaan memiliki peran penting menjaga amanat revolusi dan menjadi pilar sistem hukum nasional.
“Kemerdekaan tanpa penegakan hukum hanyalah ilusi, sementara hukum tanpa semangat kemerdekaan akan kehilangan maknanya,” tegasnya.
Memasuki usia ke-80 tahun, Kejaksaan didorong melakukan transformasi besar melalui pemanfaatan teknologi, kecerdasan buatan, dan analisis big data dalam pemberantasan korupsi serta kejahatan terorganisir. Namun demikian, Jaksa Agung mengingatkan bahwa integritas dan hati nurani tetap menjadi kompas utama.
“Tidak ada ruang bagi pengkhianat hukum di Kejaksaan. Integritas adalah benteng utama yang harus dijaga,” ujarnya.
Jaksa Agung juga mengingatkan jajarannya untuk bijak menggunakan media sosial serta menjaga nama baik institusi dengan komunikasi yang santun, faktual, dan profesional.
Upacara peringatan HUT ke-80 RI di Kejati Maluku diikuti oleh jajaran Kejati Maluku dan Kejari Ambon, di antaranya Kajari Ambon Riki Septa Tarigan, S.H., M.H., para asisten, koordinator, serta seluruh pegawai.
*Redaksi
