Wakapolres Rohul Kompol Rahmat Hidayat S.I.K, Pimpin Konferensi Pers, 56 Kasus Narkotika Diungkap

 

SejagatNews.com (Rohul) Pasir Pengarayan — Polres Rokan Hulu menggelar konferensi pers rilis tentang pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sejak 15 Mei sampai dengan 29 Juli 2025. Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolres Rohul, Kompol Rahmat Hidayat, S.I.K, M.H, Polres Rohul mengungkap sebanyak 56 kasus tindak pidana narkotika.

Dari 56 kasus tersebut, ditetapkan tersangka sebanyak 70 orang, yang terdiri dari 68 laki-laki dan 2 perempuan. Barang bukti yang diamankan meliputi 664,53 gram narkotika jenis Sabu, 10.3202,6 gram jenis Ganja, 82 butir Ekstasi, dan uang tunai sebesar Rp 8.919.000.

Wakapolres Rohul, Kompol Rahmat Hidayat, menyatakan bahwa Polres Rokan Hulu berkomitmen untuk memberantas tindak pidana narkotika di wilayah Rokan Hulu. Beliau juga menegaskan bahwa Polres Rokan Hulu akan terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, S.H, dan Paur Gumas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H. Polres Rokan Hulu berharap masyarakat dapat mendukung upaya mereka dalam memberantas narkoba.*(Diki Andi)

Sumber:Humas Polres Rohul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *