SejagatNewscom (Rohul) Pasir Pengaraian — Hakim Pengawas dan Pengamat (WASMAT) Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Fajar Puji Sembodo, S.H., beserta anggota, melaksanakan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pidana serta program pembinaan di Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian pada Senin (17/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan memastikan pemenuhan hak-hak warga binaan dan pelaksanaan putusan yang sesuai ketentuan.
Diunggah dari akun facebook Lembaga Pemasyarakatan Pasirpangaraian,
Wahyu Ananda Kasubsi Registrasi dan Bimkemas mewakili Kalapas Pasir Pengaraian Efendi Parlindungan Purba, SH menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan pengawasan ini.
“Kunjungan Hakim WASMAT sangat penting sebagai bentuk pengawasan agar pembinaan di Lapas berjalan sesuai aturan dan tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan. Kami selalu terbuka untuk kolaborasi demi pembinaan yang efektif dan berkeadilan. Kegiatan pengawasan ialah, Pengecekan pelaksanaan putusan, Pemantauan kondisi warga binaan, Dialog dengan sejumlah warga binaan, Evaluasi efektivitas program pembinaan, jelasnya.
Wahyu Ananda juga menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan pengawasan ini. “Kunjungan Hakim WASMAT sangat penting sebagai bentuk pengawasan agar pembinaan di Lapas berjalan sesuai aturan dan tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan. Kami selalu terbuka untuk kolaborasi demi pembinaan yang efektif dan berkeadilan,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara PN Pasir Pengaraian dan Lapas Pasir Pengaraian dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan pembinaan yang berkualitas.*(Diki Andi)






