SejagatNewscom (Rohul) Rokan IV Koto– Kapolsek Rokan IV Koto AKP Yohannes Tindaon , SH memimpin penangkapan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (24/10/2025).
AKP Yohannes Tindaon menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto mendapatkan informasi dari masyarakat tentang dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba. “Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, tim unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berikut barang bukti,” ujar AKP Yohannes.
Dua pelaku yang diamankan adalah OMP (31 Tahun), seorang residivis kasus narkotika, dan PA (27 Tahun). Keduanya diamankan bersama barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu, satu set alat hisap (bong), timbangan digital, plastik klip bening, serta tiga unit telepon genggam.
Kapolsek Rokan IV Koto AKP Yohannes Tindaon, SH menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Polres Rokan Hulu dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa. “Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Polres Rokan Hulu dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa. Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku,” tegas AKP Yohannes.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Rokan IV Koto untuk proses penyidikan lebih lanjut.*(Diki Andi)
Sumber:Humas Polres Rohul






