Lapas Pasir Pengaraian Ikuti Sosialisasi Pencegahan Maladministrasi Dari Ombudsman RI

 

SejagatNewscom (Rohul) Pasir Pengaraian — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti sosialisasi Peraturan Ombudsman RI Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik secara daring, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan transformasi penilaian pelayanan publik dan upaya pencegahan maladministrasi.

Lapas Pasir Pengaraian berpartisipasi aktif sebagai komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Diunggah dari akun facebook Lembaga Pemasyarakatan Pasirpengaraian,
Kepala Lapas Efendi Parlindungan Purba menyatakan partisipasi ini penting untuk memahami arah kebijakan Ombudsman RI dan memperkuat sistem pelayanan.

“Kami berkomitmen memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lapas, sesuai standar yang diharapkan, serta menghindari potensi maladministrasi,” ujar Kalapas kelas IIB Pasir Pengaraian Efendi Parlindungan Purba.

Sosialisasi ini diharapkan membantu instansi pemerintah menerapkan prinsip pelayanan publik akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.*(Diki Andi)

  • Related Posts

    Lapas Pasir Pengaraian Lakukan Razia Rutin Untuk Jaga Keamanan Dan Ketertiban

    SejagatNewscom (Rohul) Pasir Pengaraian — Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian melaksanakan razia rutin di kamar hunian warga binaan pada Kamis, (23/10/2025), sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban. Diunggah dari…

    Lapas Pasir Pengaraian Dan Diskominfo Rokan Hulu Jalin Sinergi Untuk Implementasi Aplikasi DIGIPAS

      SejagatNewscom (Rohul) Pasir Pengaraian — Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rokan Hulu untuk memperkuat implementasi Aplikasi DIGIPAS.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *