Polsek Rambah Hilir Tangkap Pelaku Curanmor N-MAX Milik Majikannya

 

SejagatNewscom (Rohul) Rambah Hilir — Polsek Rambah Hilir berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap seorang pria berinisial S (19), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tambusai. Pelaku nekat mencuri sepeda motor Yamaha NMAX milik majikannya sendiri di Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu.

Aksi pencurian terjadi pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di rumah korban inisial S (40 tahun). Korban mengalami kerugian sekitar Rp.25 juta. Tim gabungan dari Polsek Rambah Hilir, Polsek Ujung Batu, dan Team Resmob Polres Rokan Hulu berhasil mengamankan pelaku pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, SIK, M.Si melalui Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Okto Wahyudi, S.Fil, menyatakan bahwa mendapat laporan tersebut, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Rambah Hilir Aipda M. Amri Yunal , S.M beserta tim untuk melakukan penyelidikan. Bedasarkan hasil pengembangan, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Kecamatan Ujung batu. Tim gabungan dari Polsek Rambah Hilir, Polsek ujung batu (Team Vampire) Team Resmob Polres Rokan Hulu segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku pada Minggu (19/10-2025) pukul 11.00 Wib.

“Pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik korban. Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah kami amankan di Polsek Rambah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Rambah Hilir Ipda Okto Wahyudi.

Barang bukti yang disita antara lain STNK dan BPKB Yamaha NMAX, ponsel Vivo Y03T, dan baju hitam
“Coffedays Apparel”.

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kapolsek Rambah Hilir Ipda Okto Wahyudi menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menciptakan rasa aman ditengah masyarakat.

“Polsek Rambah Hilir berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap tindak kejahatan, terutama curanmor, guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” pungkasnya.*(Diki Andi)

Sumber:Humas Polres Rohul

  • Related Posts

    Polres Rokan Hulu Gelar Gerakan Serentak Green Policing Tanam Pohon di 27 Lokasi, Wujudkan Bumi Hijau Dan Lestari

        SejagatNewscom (Riau) Rokan Hulu – Polres Rokan Hulu (Rohul) bersama seluruh Polsek jajaran melaksanakan Gerakan Serentak Green Policing pada Selasa (21/10/2025), sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program Kapolda…

    Bupati Rohul Anton, ST MM Raih Penghargaan Dari Kemenkumham RI

      Sejagatnews.com (Riau ) Pekanbaru — Bupati Rokan Hulu, Anton, ST MM, menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atas dukungannya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *