SejagatNewscom (Rohul) Ujung Batu — Polsek Ujung Batu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Juni 2025 lalu. Pelaku yang sempat buron selama lima bulan akhirnya ditangkap saat sedang duduk di sebuah warung kelapa muda di Jl. Jenderal Sudirman KM 5 Ujung Batu, Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Pengungkapan ini bermula ketika Kanit Reskrim Polsek Ujung Batu Iptu Sudarto Sihombing, S.Sos., menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian sepeda motor milik inisial SYLSD, terlihat di lokasi warung kelapa muda tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Iptu Sudarto bersama personel Unit Reskrim segera menuju ke TKP dan mengamankan pelaku berinisial S, 50 tahun.
Pelaku mengakui bahwa ia telah mengambil sepeda motor Honda Revo milik korban pada Kamis, 19 Juni 2025 sekira pukul 14.00 WIB. Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu lembar STNK sepeda motor Honda Revo sesuai identitas kendaraan milik korban.
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, SIK, M.Si melalui Kapolsek Ujung Batu Kompol Yusup Purba, SH, MH menyampaikan bahwa proses penyidikan terus berjalan melalui pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, gelar perkara di Satreskrim Polres Rohul, serta penyempurnaan administrasi penyidikan.Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
Selanjutnya, penyidik akan mengirimkan SPDP, melanjutkan pemberkasan, dan melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Polsek Ujung Batu mengapresiasi informasi masyarakat yang turut membantu dalam pengungkapan kasus ini. Kepolisian juga menghimbau warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.*(Diki Andi)
Sumber: Humas Polres Rohul






