Sejagatnews.com | Rokan Hilir – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik pada berbagai bidang, salah satunya yakni tentang administrasi kependudukan.
Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong S.IP dalam suatu kesempatan terus mengevaluasi dan memantau kegiatan masing-masing perangkat daerah di lapangan. Diantaranya kegiatan jemput bola pelayanan administrasi kependudukan, seperti perekaman E-KTP di Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan.
Bupati mengungkapkan, jarak antara Tanjung Medan dengan ibu kota Bagansiapiapi yang begitu jauh, tentunya masih banyak warga yang belum memiliki e-KTP. Sehingga dengan kegiatan ini diharapkan dapat membantu meringankan biaya masyarakat Tanjung Medan yang ingin memiliki identitas.
“Demi memudahkan masyarakat, setiap Minggu Disdukcapil keliling jemput bola. Sasaran utama kami khusus bagi pemula atau anak SMA yang sudah kelas tiga, supaya begitu tamat nanti sudah langsung punya e-KTP,” ujar Afrizal Sintong.
Bupati berharap masyarakat dapat memanfaatkan momen seperti ini agar seluruh masyarakat Kabupaten Rohil bisa memiliki identitas yang lengkap. Sehingga jika ada program bantuan dari pemerintah masyarakat juga bisa mendapatkannya.
“Kami Pemkab Rohil ada bantuan BLT, banyak juga laporan masuk sama kami tidak dapat bantuan BLT karena tidak punya KTP. Padahal mereka warga asli Rohil yang sudah lama menetap disini,” ungkap Bupati.
Afrizal berharap seluruh pelayanan publik di Rohil dapat memberikan yang terbaik dan kemudahan bagi masyarakat. Bukan hanya Disdukcapil, tapi dinas lain seperti kantor desa, puskesmas, rumah sakit, bagian perizinan dan lainnya diharapkan terus meningkat pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu Nur Surtini Datin Penghulu Tanjung Medan mengucapkan terimakasih kepada Bupati Rohil yang mau turun langsung untuk memastikan masyarakat Tanjung Medan mendapat pelayanan e-KTP secara gratis.
“Kami masyarakat Tanjung Medan tentunya sangat terbantu dengan program seperti ini. Semoga selama kepimpinan pak Bupati, Rohil semakin sejahtera dan masyarakat semakin terlayani,” katanya.
Saat meninjau perekaman E-KTP Suku Bonai di Kecamatan Pujud, Bupati Rohil juga mengatakan bahwa KTP wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia yang telah memenuhi ketentuan, termasuk untuk membuat akte kelahiran dan surat nikah.
“Tidak ada alasan lagi masyarakat tidak punya KTP, KK dan Akte Kelahiran. Kita menyadari, bagi warga suku Bonai ingin mengurus ke Bagansiapiapi tentu sangat sulit membutuhkan biaya yang sangat besar karena harus menginap dan mengeluarkan biaya transportasi. Untuk itu, kita langsung datang ke sini,” kata Bupati
Bupati menyebutkan, wilayah Babussalam Rokan tidak asing baginya karena dulu dirinya pernah mandah bekerja sebagai Helper Chainsaw. Untuk itu, dia mengajak seluruh tokoh masyarakat, alim ulama dan para pemangku kepentingan untuk mengajak masyarakat suku Bonai agar melakukan perekaman e-KTP.
Bupati menerangkan, kebanyakan warga suku Bonai tidak memiliki KTP sehingga menyulitkan mereka untuk mengurus surat nikah dan menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri.
“KTP itu sangat penting, karena diperlukan untuk berbagai layanan. Melamar kerja butuh KTP, bikin SIM harus punya KTP, mau nikah harus punya KTP, syarat untuk bantuan sosial, jaminan sosial, dan untuk layanan publik lainnya KTP pasti dibutuhkan,” ujar Bupati.
Selanjutnya Bupati berpesan, kepada masyarakat yang hadir, untuk mengikuti pelaksanaan perekaman KTP Elektronik dengan tertib. “Kepada petugas dari Disdukcapil juga, saya minta fotonya yang bagus biar hasil foto di KTP nya bagus,” ucapnya.
Sementara, Kepala Disdukcapil Kabupaten Rokan Hilir, Andi menyebutkan, pelaksanaan perekaman KTP-el bagi masyarakat suku Bonai merupakan program jemput bola untuk mempermudah layanan kependudukan. Pihaknya, akan terus melakukan perekaman didaerah terpencil agar percepatan layanan Adminduk di Kabupaten Rokan Hilir dapat terwujud.
Berdasarkan data yang diberikan Kadisduk, jumlah Kartu Keluarga (KK) yang tercetak untuk warga suku Bonai sebanyak 44 dokumen, KTP sebanyak 109 keping, Akte Kelahiran sebanyak 21 lembar dan KIA sebanyak 74 keping.
Kadisdukcapil berharap, program perekaman KTP-el bagi warga suku Bonai dapat berjalan dengan lancar, sehingga upaya mempercepat dan mendukung akurasi terbangunnya database kependudukan di Kabupaten Rokan Hilir dapat segera terwujud. (Adv)