Pemkab Rohil Buka Rapat Batas Kepenghuluan dan Kelurahan di Wilayah Kecamatan Bangko

Sejagatnews.com | Rohil – Upaya percepatan batas wilayah Kepenghuluan dan Kelurahan di wilayah kabupaten Rokan Hilir. Demikian hal ini dijelaskan oleh Asisten I Pemkab Rohil Drs H.Ferry H Parya,MSI kepada awak media saat ditemui di kantor Camat Bangko Jalan Pulau baru Bagansiapiapi, Rabu (31/05/2022).

Rapat tersebut mengadakan pertemuan Kadis PMD Rohil sekcam bangko Lurah se-kecamatan Bangko dan Penghulu. Kata dia, dalam hal ini memberikan luang kepada para camat berperan aktif supaya bisa segera ditetapkan batas wilayah di kepenghuluan dan kelurahan wilayah di kecamatannya masing-masing.

“Hari ini kami tim penegasan batas kabupaten hadir di kecamatan Bangko untuk menyaksikan. Hari ini kita bicara batas untuk kepenghuluan Bagan Punak Pesisir.

Alhamdulillah berjalan dengan lancar dan disepakati dengan kepenghuluan lain atau batasnya. Nanti siang dilanjutkan dengan kelurahan Bagan Barat. Mudahan mudahan kita berdoa dengan kepenghuluan dan kelurahan lain dapat suasana kondusif,”terang Asisten I .

Rapat dilakukan dengan kesadaran dan keinginan agar batas itu cepat selesai dilakukan. Sementara itu Lurah Bagan Punak Riadi,SE mengatakan telah melakukan rapat batas wilayah Bagan Punak, Bagan Hulu dan Bagan Punak Meranti.

“Kami sudah bersepakat untuk menentukan tapal batas ini wilayah Bagan Punak, Bagan Hulu dan Bagan Punak Meranti. Hanya tinggal menunggu penanda tangani hasil kesepakatan tersebut. Jadi kami sekarang menunggu print out dari tapem. Secepatnya akan dilaksanakan (penandatanganan,red) saat ini waktu isoma,” tutupnya. {Infotorial/Wr}