Sejagatnews.com | Indragiri Hilir – Ketua dan pengurus Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan (LBHK) Markfen Justice Kabupaten Indragiri Hilir silahturahmi dan audiensi bersama Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Erisman Yahya, Kamis 26 September 2024.
Bertempat di Kantor Bupati Inhil, turut dihadiri, Kepala Kesbangpol, H Arifin, Kepala Dinas Perpustakaan, Abdul Rasiyd, Kabag Hukum, Kabag Kesra serta Advokat, Paralegal dan pengurus LBHK Markfen Justice Kabupaten Indragiri Hilir.
Ketua LBHK Markfen Justice, Markoni Efendi, SH dalam audiensi tersebut mengatakan LBHK Markfen Justice saat ini sudah terakreditasi oleh Kemenkumham dan merupakan satu-satunya LBH tempatan yang sudah terakreditas di Kabupaten Indragiri Hilir.
“LBHK Markfen Justice, sebagai PBH Terakreditasi Kemenkumham RI untuk Periode Tahun 2025-2027 hadir di Bumi Sri Gemilang, untuk itu pihaknya siap berkontribusi dan berbuat untuk memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin di Inhil, sesuai ketentuan yang tertuang di dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum,” jelas Ketua LBHK Markfen Justice, Markoni Efendi, SH.
Sementara itu Pj Bupati Inhil, Erisman Yahya menyambut baik keberadaan LBHK Markfen Justice di Kabupaten Indragiri Hilir apalagi saat ini menjadi LBH pertama yang sudah terakreditasi.
“Dengan adanya LBHK atau Markfen Justice di Kabupaten Indragiri Hilir pemerintah daerah bisa berkolaborasi dan bersinergi bersama-sama terutama dalam memberikan penyuluhan hukum bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir tentunya LBHK Markfen Justice bisa menjadi pilihannarasumber,” kata Erisman.
Apalagi menurutnya, sebagian masyarakat perlu diberikan pengetahuan tentang hukum, baik itu tentang hukum pidana ataupun perdata. “Saya yakin ada masyarakat kita yang belum paham berurusan dengan hukum baik itu pidana atau pun perdata yang masih bingung bila berurusan,” katanya.
Lanjut ia berharapan, kedepan Pemerintah daerah bisa berkolaborasi dan bersinergi bersama LBHK Markfen Justice dalam memberikan pelayanan hukum gratis bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan adanya LBH ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kedepan kita perlu bersinergi baik dalam bentuk penyuluhan maupun bantuan hukum,” pungkasnya. *Dn