Sejagatnews.com | Piru, 21 Agustus 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seram Bagian Barat (SBB), Anto Widi Nugroho, S.H., M.H, bersama para pejabat struktural dan staf mengikuti Seminar Nasional dan Tausiyah dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80.
Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, serta Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. Seminar dibuka langsung oleh Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.H.
Seminar mengangkat tema “Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money Melalui Deferred Prosecution Agreement Dalam Penanganan Perkara Pidana”. Sejumlah pakar hukum turut hadir sebagai narasumber, di antaranya Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung Dr. Prim Haryadi, Pakar Hukum UI Dr. Febby Mutiara Nelson, dan Prof. Dr. Suparji Ahmad dari Universitas Al-Azhar Indonesia.
Kajari SBB menilai, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menambah wawasan serta mempertegas arah transformasi Kejaksaan. Ia menekankan bahwa perubahan tidak boleh berhenti pada slogan, tetapi harus diwujudkan melalui langkah nyata yang berorientasi pada pelayanan hukum cepat, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Seluruh jajaran Adhyaksa dituntut untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman agar Kejaksaan tetap menjadi institusi yang dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Kajari juga mengingatkan jajarannya agar menjadikan kegiatan ini sebagai refleksi untuk meningkatkan disiplin, integritas, dan semangat pengabdian. “Transformasi harus dimulai dari diri sendiri, demi menjaga marwah institusi Kejaksaan,” tegasnya.
Melalui partisipasi tersebut, Kejaksaan Negeri SBB menunjukkan komitmennya mendukung penuh langkah reformasi yang tengah dijalankan Kejaksaan RI.
*Redaksi
