Jaksa Bentuk “Agen of Change” di SMA Negeri 13 Ambon, Cegah Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

Sejagatnews.com | Ambon, 16 Juni 2025 – Kejaksaan Tinggi Maluku kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), kali ini menyasar SMA Negeri 13 Ambon sebagai mitra strategis dalam upaya membentuk karakter pelajar yang sadar hukum. Dalam kegiatan yang digelar Senin pagi itu, tim JMS yang dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, S.H., M.H, sekaligus bertindak sebagai narasumber, memperkenalkan program pembentukan “Agen of Change” atau Agen Perubahan di lingkungan sekolah.

Langkah ini bertujuan mencegah dan menanggulangi praktik bullying serta penyalahgunaan media sosial yang kian marak di kalangan pelajar. Kepala SMA Negeri 13 Ambon, Soleman Ahmad, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dipilihnya sekolah yang ia pimpin sebagai lokasi kegiatan edukasi hukum ini.

“Kami menyambut baik kehadiran Kejati Maluku. Semoga materi yang disampaikan dapat menjadi bekal bagi siswa-siswi kami, sejalan dengan program sekolah dalam mencegah perundungan,” ujar Soleman.

Dalam penyampaiannya, Ardy menegaskan bahwa fenomena bullying dan penyalahgunaan media sosial telah menjadi perhatian serius di dunia pendidikan.

“Kami ingin membentuk pelajar yang tidak hanya cerdas, tapi juga sadar hukum. Maraknya bullying dan penyalahgunaan medsos telah berdampak negatif bagi dunia pendidikan, dan kita semua harus bersinergi untuk mencegahnya sejak dini,” jelas Ardy.

Tim JMS yang turut hadir antara lain Mourits Palijama, S.H., M.H., Erwin Amiruddin, S.H., Ali Tenarubun, dan Khoirul Ilham. Mereka menyampaikan materi interaktif mengenai cyberbullying, penyalahgunaan teknologi, serta penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kegiatan semakin meriah dengan sesi permainan edukatif berupa spinning wheel, yang mengajak siswa mengenali berbagai bentuk kasus hukum seperti perundungan, pencurian, narkoba, kekerasan dalam rumah tangga, hingga tindak pidana korupsi dan perdagangan orang.

Antusiasme siswa terlihat tinggi saat mengikuti diskusi dan permainan, bahkan banyak yang aktif bertanya tentang penanganan kasus nyata yang melibatkan pelajar.

Sebagai penutup, kegiatan ditutup dengan pembagian konsumsi dan cenderamata kepada peserta, serta sesi foto bersama antara tim Kejati Maluku, pihak sekolah, dan siswa-siswi SMA Negeri 13 Ambon. *Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *