
Sejagatnews.com | Piru, 23 September 2025 – Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (Kejari SBB) menjalin kerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian Barat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak-anak yang berada di bawah naungan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
Penandatanganan MoU berlangsung di Aula Kejari SBB, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Anto Widi Nugroho, S.H., M.H, didampingi Kasi Datun, Sesca Taberima, S.H., M.H. Hadir pula Kadinsos SBB Saiful Suneth, S.H., perwakilan Dinas Dukcapil, serta pimpinan yayasan pengelola LKSA seperti Yayasan Mikhayla Cadisa, Pelangi Asih, Cahaya Kasih Harapan Abadi, dan Rumah Tinggal Sejuk.
Kajari SBB dalam sambutannya menegaskan, kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam memastikan pemenuhan hak dasar anak di bidang administrasi kependudukan.
“Akte lahir dan KIA adalah hak mendasar anak. Melalui kerja sama ini, Kejaksaan berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara yang mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak-hak anak,” ungkapnya.
Sementara itu, Kadinsos SBB Saiful Suneth mengapresiasi dukungan Kejaksaan yang menurutnya akan mempercepat proses penerbitan dokumen kependudukan bagi anak-anak di LKSA.
“Dengan adanya kolaborasi ini, anak-anak di LKSA akan lebih mudah mendapatkan identitas resmi yang penting untuk pendidikan maupun kebutuhan sosial mereka,” ujarnya.
Melalui MoU ini, pemerintah daerah bersama Kejaksaan dan lembaga sosial berharap tercipta sinergi yang kuat dalam mewujudkan perlindungan hukum sekaligus kepastian identitas bagi anak-anak di Kabupaten Seram Bagian Barat.
*Redaksi