Ops Antik LK 2026, Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu Di Rambah

Sejagatnews.com (Rohul) Pasir Pengaraian– Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026. Seorang pria yang diduga pengedar diamankan bersama sejumlah barang bukti di wilayah Kecamatan Rambah, Jumat (17/4/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Lingkar KM 4, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah. Operasi dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Rohul Iptu Dendy Gusrianto, SH, MH.

Kasat Resnarkoba Iptu Dendy Gusrianto, SH, MH menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. “Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi,” ujarnya.

Petugas mengamankan tersangka berinisial D.S. (27), warga Kecamatan Rambah Hilir yang berprofesi sebagai petani/pekebun. Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti satu paket sabu berat kotor 1,32 gram dalam plastik klip bening, satu plastik klip kosong, satu alat hisap/bong dari botol plastik, satu helai jaket hitam, serta satu unit handphone android.

Hasil interogasi, tersangka mengaku sabu diperoleh dari pria berinisial R. Petugas melakukan pengembangan, namun R belum berhasil ditemukan dan masih dalam pencarian. Tes urine terhadap D.S. menunjukkan positif mengandung metamfetamina.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Rohul untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Polres Rohul menegaskan komitmen memberantas peredaran narkotika melalui Operasi Antik 2026 dan mengajak masyarakat aktif memberi informasi demi menciptakan lingkungan bersih dari narkoba.*(Diki Andi)

Sumber: Humas Polres Rohul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *