PEKANBARU- Aswin E Siregar SH MH CTL, kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (IKA FH USU) Wilayah Riau periode 2026-2030. Aswin E Siregar terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Wilayah III IKA FH USU Wilayah Riau, yang digelar di Hotel.Mutiara, Pekanbaru, Minggu 19 April 2026.
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua IKA USU Wilayah Riau, drg Burhanuddin Agung MM, Ketua Dewan Pembina IKA FH USU Wilayah Riau, yang juga merupakan advokat senior di Provinsi Riau, S Marbun SH MS, serta alumni Fakultas Hukum USU dari berbagai profesi di Provinsi Riau, seperti advokat, notaris, aparat penegak hukum, birokrat dan lainnya.
Ketua Ikatan Alumni Universitas Sumatera Utara Wilayah Riau drg Burhanuddin Agung MM, saat menghadiri Musyawarah Wilayah III Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Wilayah Riau, mengatakan selamat dan sukses kepada Ketua IKA FH USU Wilayah Riau terpilih.
Dikatakannya, Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Sumatera Utara (IKA FH USU) yang terpilih agar menyiapkan program-program kerjanya dan menjalankan rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dalam Musyawarah Wilayah III IKA FH USU Wilayah Riau. Ia juga mengingatkan kepada 13 IKA Fakultas USU yang ada di Riau juga segera melakukan Musyawarah Wilayah, sebelum nantinya dilakukan musyawarah besar IKA USU Wilayah Riau.
Lebih lanjut dikatakan drg Burhamuddin Agung MM, agar Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara harus siap dengan tiga pengorbanan. Yaitu korban waktu, korban finansial atau biaya, serta korban perasaan. Jika tidak siap dengan tiga pengorbanan ini, maka organisasi tidak akan jalan atau stagnan.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Dewan Pembina IKA FH USU Wilayah Riau, S Marbun SH MS. Dikatakannya, selain harus siap dengan tiga pengorbanan tersebut, pengurus IKA FH USU Wilayah Riau nantinya bisa memberi bantuan pengetahuan kepada Pemerintah Daerah.
Ia berharap IKA FH USU Wilayah Riau nantinya dapat membawa nama baik IKA FH USU lebih bersinar lagi ke depannya dan dikenal luas oleh masyarakat di Provinsi Riau.
Pada kesempatan tersebut, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Dr Mahmul Siregar SH MHum, juga turut memberikan kata sambutan dengan mengatakan, atas nama Fakultas Hukum USU dan seluruh civitas akademika FH USU mengucapkan selamat kepada seluruh alumni FH USU wilayah Riau atas pelaksanaan Musyawarah Wilayah III IKA FH Wilayah Riau. “Kami berdoa agar kegiatan ini berlangsung dengan sukses, lancar dan penuh
berkah, tidak saja bisa memastikan keberlangsungan organisasi IKA FH USU Wilayah Riau untuk masa-masa yang akan datang tetapi juga menghasilkan gagasan, pemikiran dan rencana aksi yang cerdas dan memberikan manfaat kepada seluruh alumni, masyarakat,
bangsa dan negara yang kita cintai. Kami sangat meyakini hal tersebut, karena yang bermusyawarah adalah putra putri terbaik dari almamater terbaik Fakultas Hukum
Universitas Sumatera Utara,” ujarnya.
Sementara Ketua Ikatan Alumni FH USU Wilayah Riau, Aswin E Siregar, mengatakan, selama ini berbagai kegiatan telah dilakukan oleh IKA FH USU Wilayah Riau sebelumnya, seperti bakti sosial dan MoU dengan Kanwil Kehakiman dalam rangka pembentukan Lembaga Bantuan Hukum. Pengurus IKA FH USU sebelumnya juga sudah berhasil melakukan invrentarisir tethadap Alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara dan mengumpulkannya dalam sebuah grup whatsapp untuk memudahkan komunikasi, serta adanya kantor sekretariat yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Selanjutnya, IKA FH USU Wilayah Riau akan melanjutkan pembentukan LBH di Provinsi Riau, yang bertujuan memberikan penyuluhan hukum maupun bantuan hukum prodeo bagi masyarakat di Provinsi Riau.***
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua IKA USU Wilayah Riau, drg Burhanuddin Agung MM, Ketua Dewan Pembina IKA FH USU Wilayah Riau, yang juga merupakan advokat senior di Provinsi Riau, S Marbun SH MS, serta alumni Fakultas Hukum USU dari berbagai profesi di Provinsi Riau, seperti advokat, notaris, aparat penegak hukum, birokrat dan lainnya.
Ketua Ikatan Alumni Universitas Sumatera Utara Wilayah Riau drg Burhanuddin Agung MM, saat menghadiri Musyawarah Wilayah III Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Wilayah Riau, mengatakan selamat dan sukses kepada Ketua IKA FH USU Wilayah Riau terpilih.
Dikatakannya, Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Sumatera Utara (IKA FH USU) yang terpilih agar menyiapkan program-program kerjanya dan menjalankan rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dalam Musyawarah Wilayah III IKA FH USU Wilayah Riau. Ia juga mengingatkan kepada 13 IKA Fakultas USU yang ada di Riau juga segera melakukan Musyawarah Wilayah, sebelum nantinya dilakukan musyawarah besar IKA USU Wilayah Riau.
Lebih lanjut dikatakan drg Burhamuddin Agung MM, agar Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara harus siap dengan tiga pengorbanan. Yaitu korban waktu, korban finansial atau biaya, serta korban perasaan. Jika tidak siap dengan tiga pengorbanan ini, maka organisasi tidak akan jalan atau stagnan.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Dewan Pembina IKA FH USU Wilayah Riau, S Marbun SH MS. Dikatakannya, selain harus siap dengan tiga pengorbanan tersebut, pengurus IKA FH USU Wilayah Riau nantinya bisa memberi bantuan pengetahuan kepada Pemerintah Daerah.
Ia berharap IKA FH USU Wilayah Riau nantinya dapat membawa nama baik IKA FH USU lebih bersinar lagi ke depannya dan dikenal luas oleh masyarakat di Provinsi Riau.
Sementara Ketua Ikatan Alumni FH USU Wilayah Riau, Aswin E Siregar, mengatakan, selama ini berbagai kegiatan telah dilakukan oleh IKA FH USU Wilayah Riau sebelumnya, seperti bakti sosial dan MoU dengan Kanwil Kehakiman dalam rangka pembentukan Lembaga Bantuan Hukum. Pengurus IKA FH USU sebelumnya juga sudah berhasil melakukan invrentarisir tethadap Alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara dan mengumpulkannya dalam sebuah grup whatsapp untuk memudahkan komunikasi, serta adanya kantor sekretariat yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Selanjutnya, IKA FH USU Wilayah Riau akan melanjutkan pembentukan LBH di Provinsi Riau, yang bertujuan memberikan penyuluhan hukum maupun bantuan hukum prodeo bagi masyarakat di Provinsi Riau.***
