Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Pantau Proses Integrasi Warga Binaan, Pastikan Hak Terpenuhi Sesuai Aturan

Sejagatnews.com (Rohul) Pasir Pengaraian– Wujud komitmen dalam menjamin pemenuhan hak warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian melaksanakan layanan pemantauan pengurusan integrasi bagi warga binaan, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan pemantauan ini dilaksanakan oleh jajaran Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja), khususnya Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan. Tujuannya untuk memantau perkembangan pengusulan program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Diunggah dari akun facebook Lembaga Pemasyarakatan Pasirpangaraian, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang optimal dan transparan kepada warga binaan, khususnya dalam pengurusan hak integrasi.
“Melalui layanan pemantauan ini, kami berharap seluruh proses pengurusan integrasi warga binaan dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kalapas.

Efendi menambahkan, Lapas Pasir Pengaraian juga mendorong warga binaan agar aktif mengikuti berbagai program pembinaan yang diselenggarakan di dalam lapas. Keaktifan dalam pembinaan diharapkan menjadi bekal positif agar warga binaan lebih siap kembali ke tengah masyarakat serta mampu menjalani kehidupan yang lebih baik dan produktif setelah bebas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Pasir Pengaraian dalam mendukung pelaksanaan pembinaan yang humanis, profesional, serta berorientasi pada reintegrasi sosial bagi warga binaan.*(Diki Andi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *