Penyidik Kejagung Periksa saksi “D” dan “HL” perkara Komuditas Timah

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 –  2022.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya menyampaikan adapun. Kedua saksi yang diperiksa Kamis (29/2/2024) yaitu:

1. D selaku Pegawai PT Refined Bangka Tin.

2. HL selaku pihak swasta.

Sebut Ketut, Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkasnya (redaksi)

  • Related Posts

    Kajati Maluku Pimpin Upacara Hari Anti Korupsi Sedunia 2024

    Ambon- Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H, bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024. Kegiatan Upacara tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku…

    Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H, Pimpin RAKERDA Tahun 2024

    Ambon- Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H, memimpin Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Wilayah Kejaksaan Tinggi Maluku tahun 2024. Rakerda yang dilaksanakan Rabu,(04/12/ 2024), Pukul 09.00 Wit di Ball…