Polsek Kepenuhan Amankan Narkotika Jenis Sabu 8,81 Gram Dan Uang 1,3 Juta, Satu Orang Tersangka Ditangkap Dan Satu Orang DPO Di Desa Ulak Patian

SejagatNews.com (Rohul) Kepenuhan — Ketegasan aparat dalam memberantas narkoba kembali dibuktikan hingga ke lingkungan perusahaan. Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, SH memimpin langsung penggerebekan di perumahan karyawan.

Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan menggerebek salah satu rumah di Perumahan Karyawan Rayon B PT PISP II, Desa Ulak Patian, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu.

Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang masuk sejak 15 Juli 2026. Warga resah dengan dugaan maraknya peredaran sabu di kawasan perumahan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin IPDA Sudarma Wijaya di bawah komando Kapolsek IPTU Jonnes, SH langsung melakukan penyelidikan intensif selama 4 hari.

Hasilnya, petugas mengamankan R.R. (20) di dalam rumah. Dari dalam toples plastik putih, polisi menemukan 20 paket plastik klip diduga berisi sabu, 3 plastik klip kosong, uang tunai Rp1.350.000, kaca pireks, dan 1 HP.

Penggeledahan berlanjut ke kamar milik S. yang juga tinggal di rumah tersebut. Petugas menemukan 5 paket sabu, timbangan digital, gunting, 2 sendok dari pipet, dan sejumlah plastik pembungkus.

Dari hasil penimbangan, total barang bukti sabu mencapai 8,81 gram bruto. Rinciannya yakni, 20 paket milik R.R seberat 3,09 gram dan 5 paket milik S seberat 5,72 gram.

S. saat ini telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran. Hasil tes urine R.R juga dinyatakan positif amphetamine dan methamphetamine.

Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, SH menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pengedar di wilayah hukum Kepenuhan.

“Kami akan terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke pelosok desa dan lingkungan perusahaan. Saya mengajak masyarakat jangan ragu melapor. Mari kita berantas narkoba bersama-sama,” tegas IPTU Jonnes, SH.

Seluruh barang bukti dan tersangka R.R kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk penyidikan lebih lanjut.*(Diki Andi)

Sumber: Humas Polres Rohul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *