SejagatNews.com (Rohul) Ujungbatu–
Komitmen memberantas narkoba kembali ditunjukkan Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal, SH., MH. bersama jajarannya. Berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rohul. Dalam pengungkapan tersebut seorang pria berinisial A.A (34) berhasil diringkus dalam penggerebekan peredaran sabu di wilayah hukum Polsek Ujung Batu.
Penangkapan dilakukan Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 17.40 WIB di sebuah rumah di Jalan Lubuk Bendahara, Dusun Suka Maju, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Kanit Reskrim Polsek Ujungbatu AKP Sudarto Sihombing, S.Sos pada Senin (20/7/2026) malam. Warga resah karena kawasan tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Ujungbatu Kompol Buyung Kardinal, SH., MH. langsung memerintahkan Tim Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Hasilnya, tim berhasil mengamankan tersangka A.A di belakang rumahnya. Saat digeledah disaksikan Ketua RT, petugas menemukan 1 paket sabu di saku celana sebelah kiri pelaku.
Penggeledahan dilanjutkan ke dalam rumah. Petugas kembali menemukan 5 paket sabu dalam plastik klip, 2 timbangan digital, alat hisap bong, kaca pireks, plastik klip, serta 1 unit HP Vivo Y12 biru. Yang paling mencolok, petugas juga menyita uang tunai Rp10.400.000 dari dalam dompet cokelat yang diduga kuat hasil penjualan narkotika.
“Benar, kami telah mengamankan 1 orang pelaku. Total barang bukti sabu yang disita berat kotor 45,84 gram. Ini jumlah yang cukup besar untuk wilayah kecamatan,” ujar Kompol Buyung Kardinal, SH., MH.
Dari hasil tes urine, tersangka dinyatakan positif mengandung narkotika. Kepada petugas, A.A mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Ujung Batu untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, SIK,M.Si melalui Kapolsek Ujungbatu Kompol Buyung Kardinal, SH., MH menyampaikan, mengapresiasi peran aktif masyarakat.
“Kami ucapkan terima kasih kepada warga yang berani melapor. Polsek Ujung Batu tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba. Mari bersama kita ciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ucapnya.
Kompol Buyung Kardinal, SH, MH menegaskan bahwa Polsek Ujungbatu akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.*(Diki Andi)
Sumber: Humas Polres Rohul
