SejagatNews.com (Rohul) Pasir Pangaraian – Kondisi kabut asap di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) hingga Kamis (08/10/2026) masih belum dinyatakan aman. Jarak pandang terbatas, kualitas udara memburuk. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul akhirnya ambil langkah tegas demi selamatkan anak sekolah.
Bupati Rohul Anton, ST., MM melalui Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Rohul Alreza Ahyu, SE., M.Si., Ak., resmi memperpanjang sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) / Belajar Dari Rumah (BDR) untuk seluruh satuan pendidikan di Rohul.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Rohul Nomor 39 Tahun 2026 tentang Kewaspadaan dan Langkah Antisipasi Dampak Kabut Asap bagi Satuan Pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu.
“Perpanjangan PJJ ini karena memang perkembangan kondisi cuaca masih belum memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka,” tegas Alreza Ahyu, Kamis (08/10/2026).
1. Sekolah Dilarang Memaksa Tatap Muka: Seluruh sekolah diminta tidak memaksakan pembelajaran tatap muka selama kabut asap masih pekat.
2. Siswa Dilarang ke Sekolah: Murid tidak diperkenankan datang ke sekolah untuk kegiatan apapun.
3. Orang Tua Wajib Awasi Anak: Orang tua/wali diminta pastikan anak tetap di rumah, kurangi aktivitas luar ruangan.
4. Wajib Terapkan PHBS: Seluruh warga satuan pendidikan diimbau menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), pakai masker, perbanyak minum air putih, dan segera periksa ke faskes jika sesak napas.
Kondisi kabut asap masih terlihat pekat menyelimuti jalan raya. Aktivitas warga tetap berjalan namun dengan kewaspadaan, sebagian pengendara terlihat menggunakan masker.
Pemkab Rohul menegaskan akan terus memantau perkembangan kualitas udara dan akan mengumumkan kembali jika kondisi sudah dinyatakan aman untuk pembelajaran tatap muka normal.
Masyarakat diminta tetap waspada dan tidak membakar lahan sembarangan yang dapat memperparah kabut asap.*(Diki Andi)
Sumber: RiauPos.co
