Pungut Parkir Melebihi Tarif, DPRD Pekanbaru Desak Dishub Tindak Tegas Jukir Lia

PEKANBARU, http://SejagatNews.com – Aksi juru parkir (Jukir) liar kembali meresahkan warga Pekanbaru. Kali ini terjadi di depan Indomaret kawasan RS Awal Bros, Jalan Jenderal Sudirman.

Jukir tanpa seragam tersebut kedapatan memungut tarif parkir di luar ketentuan resmi. Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru pun telah turun dan mengamankan jukir liar itu.

Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Faisal Islami, meminta Dishub tidak hanya melakukan penindakan sesaat, tetapi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir.

“Kejadian seperti itu terus berulang, jadi kita minta Dishub mengevaluasi total,” tegas Faisal, Kamis (8/10/2026).

Menurutnya, kasus jukir liar yang terus muncul meski sudah ditertibkan menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan.

Ia menilai penataan parkir harus serius agar masyarakat merasa nyaman dan aman.

“Jangan ada keluhan lagi dari masyarakat soal parkir,” ujarnya.

Politisi NasDem itu juga mengingatkan agar semua jukir bekerja sesuai SOP dan tidak memungut tarif di luar aturan Pemko Pekanbaru.

“Tarif parkir sudah jelas. Kalau parkir kendaraan roda dua itu Rp1 ribu dan roda empat Rp2 ribu. Jangan melebihi di luar itu,” katanya.

Bahkan ia menegaskan soal uang kembalian. “Kalau pengendara motor kasih uang Rp2 ribu, kembalikan Rp1 ribu,” tegasnya.

Faisal juga menyoroti Kepala UPT Parkir yang baru dilantik agar langsung melakukan pembenahan.

“Ini tugas Kepala UPT Parkir yang baru untuk membereskan soal jukir-jukir ini. Jangan nunggu viral baru turun,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *