Digrebek Dini Hari,! Polsek Kepenuhan Amankan 3 Tersangka Bersama Barang Bukti 2,02 Gram Narkotika Jenis Sabu Di Desa Muara Jaya

SejagatNews.com (Rohul) Kepenuhan — Gerak cepat jajaran Polsek Kepenuhan kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya membuahkan hasil. Dalam pengungkapan tersebut, Tiga orang pria berhasil diamankan dalam penggerebekan sebuah rumah di Dusun Tri Jaya, Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 00.50 WIB.

Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti 7 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,02 gram. Selain itu turut disita 1 unit HP, alat isap, kotak rokok, plastik klip, dan uang tunai Rp226.000 yang diduga hasil transaksi.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial BU alias I, MEJ alias E, dan RDH alias D. Ketiganya kini telah diamankan di Polsek Kepenuhan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, SH menyampaikan, bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat.

“Kami mendapat laporan bahwa Desa Muara Jaya sering menjadi lokasi transaksi sabu. Menindaklanjuti itu, Tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan oleh Unit Reskrim Polsek Kepenuhan,” ujar IPTU Jonnes, SH.

Hasil tes urine awal terhadap ketiganya juga dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Atas perbuatannya, para terduga ketiga pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, SH menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kepenuhan.

“Kami berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami juga mengimbau masyarakat jangan takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Bersama kita bisa berantas narkoba,” tegasnya.*(Diki Andi)

 

Sumber: Humas Polres Rohul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *