SejagatNews.com (Rohul)– Polsek Kepenuhan terus memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan humanis, keagamaan, kekeluargaan dan pemberdayaan masyarakat. Program unggulan Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, SH mendapat dukungan dari MUI kecamatan kepenuhan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan keluarga binaan.
Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembinaan pengguna narkoba agar tidak hanya berhenti pada upaya meninggalkan kebiasaan buruk, tetapi juga mampu kembali menjalani kehidupan yang positif, mandiri dan produktif di tengah masyarakat.
Program humanis ini mendapat dukungan nyata. Senin (14/9/2026), sekitar pukul 09.00 WIB, para binaan menerima baju khusus program dan kesempatan kerja. Tujuannya jelas, pulih, mandiri, dan diterima kembali di masyarakat.
Melalui sinergi tersebut, program pembinaan mulai menunjukkan hasil positif. Sejumlah binaan telah mampu kembali melakukan aktivitas yang bermanfaat dan produktif di tengah masyarakat.
Beberapa diantaranya telah bekerja sebagai penjual air tebu sehingga mampu memperoleh penghasilan secara mandiri. Ada pula yang bekerja sebagai tukang bangunan dengan memanfaatkan keterampilan yang dimiliki untuk mencari nafkah secara halal. Selain itu, salah seorang binaan juga telah aktif sebagai petugas kebersihan masjid sekaligus terlibat dalam kegiatan sosial dan keagamaan di lingkungan masyarakat.
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, SIK, M.Si melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, SH menyampaikan, bahwa keberhasilan pembinaan tidak semata-mata diukur dari berhentinya seseorang menggunakan narkoba, tetapi juga dari kemampuannya untuk kembali membangun kehidupan yang sehat, mandiri dan diterima di tengah masyarakat.
“Pembinaan ini bukan hanya tentang berhenti dari narkoba. Tapi bagaimana kita membantu mereka menemukan kembali arah hidupnya. Mereka harus diberikan kesempatan untuk bekerja, beribadah, berkarya dan kembali menjadi bagian dari masyarakat,” ujar Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, SH.
Keenam binaan berasal dari sejumlah desa dan kelurahan di kecamatan Kepenuhan, dengan latar belakang pekerjaan yang beragam, mulai dari wiraswasta, petani, hingga pelajar.
Dalam pelaksanaannya, pembinaan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan keagamaan, dengan Ruqyah Syar’iyyah, pembinaan mental, pendekatan kekeluargaan, dan pendampingan secara berkelanjutan.
Hasilnya mulai terlihat.
1. Ada yang kini berjualan air tebu dan punya penghasilan sendiri
2. Ada yang bekerja sebagai tukang bangunan dengan keahliannya
3. Ada pula yang aktif jadi petugas kebersihan masjid dan terlibat kegiatan sosial.
Menurutnya, dukungan MUI Kecamatan Kepenuhan, tokoh agama, tokoh masyarakat, memberikan penguatan yang sangat berarti, terutama dalam membangun, motivasi, pembinaan keagamaan, penguatan mental serta penerimaan sosial terhadap para binaan.
“Ketika keluarga dan masyarakat memberikan ruang untuk berubah, maka proses pembinaan akan jauh lebih kuat. Kami ingin para binaan tidak hanya berhenti dari kebiasaan yang merugikan, tetapi juga memiliki masa depan yang lebih baik,” tambah IPTU Jonnes, SH.
Dari pelaksanaan program tersebut, sejumlah perubahan positif mulai terlihat. Para binaan mulai meninggalkan kebiasaan yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga, memiliki aktivitas serta pekerjaan yang positif, memperoleh penghasilan melalui pekerjaan yang halal, dan menunjukkan peningkatan kepercaya diri untuk kembali berbaur dengan masyarakat.
Di sisi lain, keluarga juga semakin memberikan dukungan terhadap proses perubahan, sementara masyarakat mulai membuka ruang dan memberikan kesempatan kepada para binaan untuk memperbaiki diri serta kembali berkontribusi secara positif.
Polsek Kepenuhan menegaskan akan terus mengembangkan program pembinaan tersebut dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Pendekatan kolaboratif diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang mendukung proses pemulihan sekaligus mencegah para binaan kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Program ini menjadi wujud nyata bahwa penanggulangan narkoba tidak hanya membutuhkan tindakan Penegakan hukum, tetapi juga pembinaan, pendampingan, kepedulian sosial dan kesempatan kedua bagi mereka yang ingin berubah.*(Diki Andi)
Sumber: Humas Polres Rohul
