SejagatNews.com (Rohul) Bonai Darussalam – Kepolisian Sektor (Polsek) Bonai Darussalam berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan seorang pria berinisial M (51 tahun) diamankan pada Selasa (06/10/2026) sekira pukul 21.00 WIB di Pos Pemuda Pancasila (PP), Dusun II Kasang Salak, Desa Bonai.
Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., MH, sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Bonai.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K, MH, langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ade Eki Saputra, SH., CPHR bersama anggota untuk melakukan penyelidikan.
Saat berada di lokasi, petugas melihat tersangka M berada di Pos PP dengan gerak-gerik mencurigakan. Polisi memergoki tersangka membuang sesuatu ke arah semak-semak di belakang pos.
Tanpa buang waktu, petugas langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain:
– 6 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dalam plastik klip bening
– 1 plastik klip sedang bening
– 1 sekop dari pipet bening
– 1 kotak kecil bening
– 1 dompet kunci mobil warna hitam logo Honda
– Uang tunai Rp100 ribu
Kepada petugas, tersangka M mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AS yang beralamat di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Bonai Darussalam guna proses hukum lebih lanjut.
Dalam perkara tersebut, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polsek Bonai Darussalam menegaskan akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda.*(Diki Andi)
Sumber: Humas Polres Rohul
