Sejagatnews.com (Rohul) Ujungbatu– Unit Reskrim Polsek Ujung Batu Polres Rohul bergerak cepat. Sabtu malam (30/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku curas berinisial A.K.L, 27 tahun berhasil diamankan.
Pelaku diringkus usai diduga merampas tas sandang milik R.W di depan kos korban, Jalan Matoa, Kecamatan Ujung Batu. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun Facebook CahnelReborn, aksi keji itu dilakukan pelaku dengan cara memukul korban terlebih dahulu sebelum membawa kabur tas berisi uang tunai Rp1.000.000.
Usai menerima laporan, Unit Reskrim langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku tak butuh waktu lama untuk diciduk dan kini sudah diamankan di Polsek Ujung Batu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Ujung Batu Kompol Jusup Purba SH, MH mengapresiasi respons cepat personel di lapangan. Sekaligus mengimbau warga agar tetap waspada terhadap aksi kriminalitas, terutama di malam hari.
“Waspada dan segera lapor ke polisi jika melihat kejadian mencurigakan. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Kompol Jusup Purba, SH, MH.
Reborn juga mengajak masyarakat Ujung Batu bersinergi menjaga kamtibmas agar situasi tetap aman dan kondusif.*(Diki Andi)
