Hadir Di RDP DPRD Riau, Mantan Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution Soroti Pengawasan Distribusi Solar Bersubsidi Dan Dugaan Penyimpangan

SejagatNews.com (Riau) Pekanbaru – Persoalan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di Riau kembali memanas. Antrean panjang di SPBU, dugaan penyimpangan distribusi, dan keluhan sopir angkutan kembali jadi pembahasan panas di Bumi Lancang Kuning.

Kali ini, suara keras datang dari Mantan Gubernur Riau sekaligus Kordinator Gerakan Mengembalikan Kedaulatan Rakyat (GMKR) Riau, Brigadir Jenderal TNI (Purn) Edy Afrizal Natar Nasution.

Usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Riau bersama Ormas, Pertamina, Forkopimda dan instansi terkait, Rabu (23/9/2026), Mantan Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution mendorong pembentukan Satgas Gabungan BBM yang melibatkan Polri, TNI, Kejaksaan dan stakeholder terkait.

Bahkan, dalam forum tersebut Edy Afrizal Natar Nasution melontarkan pernyataan keras:

> _”Kalau tidak mampu atasi persoalan BBM di Riau, Kapolda dan Pangdam bisa diminta pindah dari Riau.”_

Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan desakan pribadi H.Edy Natar Nasution, bukan kesimpulan hukum bahwa kedua pimpinan institusi tersebut telah terbukti gagal menjalankan tugas.

Desakan Edy Afrizal Natar Nasution sontak memantik diskusi yang lebih luas di publik Riau.

Pasalnya, status Edy Afrizal Natar Nasution sebagai mantan orang nomor satu di Riau membuat kritiknya tak bisa dilepaskan dari rekam kebijakan di masa lalu.

Publik pun bertanya balik:

Ketika masih memegang kewenangan sebagai Gubernur Riau, sejauh mana persoalan BBM ini pernah menjadi atensi serius?

Sebab kelangkaan Solar, antrean SPBU, dan pengawasan BBM subsidi bukan penyakit baru. Ini persoalan klasik yang sudah bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat Riau.

Apakah saat itu pernah ada evaluasi total distribusi BBM subsidi?
Apakah antrean dan pengawasan pernah jadi agenda koordinasi serius dengan APH?
Jika masalah yang sama kembali muncul hari ini, apa yang sudah berubah dari sistem pengawasannya?

Kritik Edy Afrizal Natar Nasution tetap penting sebagai alarm. Namun evaluasi akan lebih utuh jika dibaca bersama rekam jejak kebijakan saat pengkritik masih memegang kekuasaan.

Faktanya, persoalan BBM tidak bisa dibebankan hanya ke pundak Kapolda dan Pangdam.

Ada rantai kewenangan di sana: Pemerintah Daerah, Pertamina, BPH Migas, Aparat Penegak Hukum, hingga lembaga pengawas lainnya.

Penyelesaiannya butuh koordinasi, bukan tunjuk jari.

Jika solar langka, masyarakat butuh penjelasan resmi, kenapa langka?
Jika ada dugaan permainan distribusi, buktikan lewat proses hukum, bukan sekadar pernyataan.
Jika pengawasan lemah, tunjuk di mana lemahnya dan perbaiki.

Jangan sampai perhatian publik hanya berhenti pada siapa yang paling keras bersuara, tapi lupa pada siapa yang harus berbuat apa sesuai kewenangannya.

Pada akhirnya, manuver Mantan Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution soal BBM ini membuka dua pintu sekaligus:

1. Bagaimana pemerintah hari ini menangani kelangkaan Solar yang mencekik sopir dan pengusaha angkutan.
2. Bagaimana rekam kebijakan serupa saat ia masih menjabat bisa dibaca secara transparan.

Kritik harus dijawab dengan data, bukan dengan kritik balasan.

Publik menunggu: hasil penindakan, perbaikan distribusi, dan transparansi pengawasan BBM di Riau.

Pertanyaan itu masih terbuka. Jawabannya harus berbasis data, rekam kebijakan, dan fakta yang bisa diverifikasi.*(Tim)

 

Sumber: Kabarbaru.co

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *