Jaksa Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Jakarta- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 –  2022.

Pemeriksaan terhadap ke 5 (lima) saksi tersebut dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana. Dalam keterangan pers dijabarkan, adapun ke 5 saksi yang diperiksa Selasa (14/5/2014) yaitu berinisial:

1. YR selaku Tim Evaluasi RKAB tahun 2018 Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

2. RG selaku Tim Evaluasi RKAB tahun 2019 Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

3. RA selaku Tim Evaluasi RKAB tahun 2019 Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

4. OAW selaku Perwakilan Direktur Jasuindo Tiga Perkasa.

5. WHS alias Direktur PT Rajawali Rimba Perkasa.

Pemeriksaan terhadap ke 5 orang saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk, tutup Ketut Sumedana (redaksi)

  • Related Posts

    Kajati Maluku Pimpin Upacara Hari Anti Korupsi Sedunia 2024

    Ambon- Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H, bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024. Kegiatan Upacara tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku…

    Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H, Pimpin RAKERDA Tahun 2024

    Ambon- Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H, memimpin Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Wilayah Kejaksaan Tinggi Maluku tahun 2024. Rakerda yang dilaksanakan Rabu,(04/12/ 2024), Pukul 09.00 Wit di Ball…